Rabu, 01 Februari 2012

Sarah J Parker Gantikan Demi Moore di Film Biografi Bintang Porno

Demi More

Sarah Jessica Parker dipastikan akan menggantikan Demi Moore film tentang bintang film porno Linda Lovelace. Demi  Moore diganti karena kondisi kesehatannya terganggu.



Terpilihnya Sarah membuat kabar yang menyebut Mary-Loise Parker mendapat peran itu terpatahkan. Sarah telah menandatangani kontrak pada Jumat (27/1) lalu, dan telah menjalani syuting sejak kemarin.


Dengan bergabungnya Sarah tetap membuat filmLovelace bertabur bintang seperti Amanda Seyfried yang menjadi pemeran utama, James Franco, Sharon Stone, Adam Brody, Wes Bentley. Sarah sendiri berperan sebagai seorang aktivis perempuan Gloria Steinem.

Film Lovelace merupakan kisah nyata seorang bintang film porno bernama Linda Lovelace yang dipaksa suaminya menjadi bintang porno. Linda dipaksa oleh suaminya menjadi bintang film porno karena alasan ekonomi. Demikian dikutip Aceshowbiz.
source : okezone.com
Rabu, 1 Februari 2012 - 07:15 wib

Sarah J Parker Gantikan Demi Moore di Film Biografi Bintang Porno

Demi More

Sarah Jessica Parker dipastikan akan menggantikan Demi Moore film tentang bintang film porno Linda Lovelace. Demi  Moore diganti karena kondisi kesehatannya terganggu.



Terpilihnya Sarah membuat kabar yang menyebut Mary-Loise Parker mendapat peran itu terpatahkan. Sarah telah menandatangani kontrak pada Jumat (27/1) lalu, dan telah menjalani syuting sejak kemarin.


Dengan bergabungnya Sarah tetap membuat filmLovelace bertabur bintang seperti Amanda Seyfried yang menjadi pemeran utama, James Franco, Sharon Stone, Adam Brody, Wes Bentley. Sarah sendiri berperan sebagai seorang aktivis perempuan Gloria Steinem.

Film Lovelace merupakan kisah nyata seorang bintang film porno bernama Linda Lovelace yang dipaksa suaminya menjadi bintang porno. Linda dipaksa oleh suaminya menjadi bintang film porno karena alasan ekonomi. Demikian dikutip Aceshowbiz.
source : okezone.com
Rabu, 1 Februari 2012 - 07:15 wib

Keluarga Korban Tugu Tani Tuntut Afriyani 6 Milyar

Kecelakaan Tugu Tani.Afriyani Susanti.serbatujuh.blogspot.com

Keluarga Korban Tugu Tani Tuntut Afriyani 6 Milyar..Kuasa Hukum keluarga korban Ronny Talapessy mengatakan angka ganti rugi yang diingikan keluarga korban memang belum ada titik temu, namun menurutnya ganti rugi yang diinginkan berkisar Rp6 miliaran.


“Kita akan sampaikan dengan angka yang realitis, sekira enam milliar,” kata Ronny kepada okezone, Selasa (31/1/2012) malam.

Menurutnya, angka tersebut sudah dipikirkan secara matang berdasarakan dari kebutuhan masing-masing korban.

“Ini sudah sesuai, coba Anda hitung biaya untuk keluarga Firmansyah yang istrinya akan melahirkan, belum untuk biaya anaknya sekolah nantinya,” paparnya.

Dijelaskan dia, dalam pengitungan tersebut, pihak keluarga dibantu oleh akuntan profesional untuk merinci semua biaya.

“Kita juga siapkan akunting profesional untuk menghitungnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Afriani Susanti (29), tersangka tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, tampaknya tidak hanya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dia juga bakal berhadapan dengan tuntutan ganti rugi secara materi yang saat ini sedang disiapkan kuasa hukum keluarga korban.
source : okezone.com
Rabu, 1 Februari 2012 08:10 wib

Keluarga Korban Tugu Tani Tuntut Afriyani 6 Milyar

Kecelakaan Tugu Tani.Afriyani Susanti.serbatujuh.blogspot.com

Keluarga Korban Tugu Tani Tuntut Afriyani 6 Milyar..Kuasa Hukum keluarga korban Ronny Talapessy mengatakan angka ganti rugi yang diingikan keluarga korban memang belum ada titik temu, namun menurutnya ganti rugi yang diinginkan berkisar Rp6 miliaran.


“Kita akan sampaikan dengan angka yang realitis, sekira enam milliar,” kata Ronny kepada okezone, Selasa (31/1/2012) malam.

Menurutnya, angka tersebut sudah dipikirkan secara matang berdasarakan dari kebutuhan masing-masing korban.

“Ini sudah sesuai, coba Anda hitung biaya untuk keluarga Firmansyah yang istrinya akan melahirkan, belum untuk biaya anaknya sekolah nantinya,” paparnya.

Dijelaskan dia, dalam pengitungan tersebut, pihak keluarga dibantu oleh akuntan profesional untuk merinci semua biaya.

“Kita juga siapkan akunting profesional untuk menghitungnya,” pungkasnya.

Sebelumnya Afriani Susanti (29), tersangka tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, tampaknya tidak hanya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dia juga bakal berhadapan dengan tuntutan ganti rugi secara materi yang saat ini sedang disiapkan kuasa hukum keluarga korban.
source : okezone.com
Rabu, 1 Februari 2012 08:10 wib