Senin, 28 September 2009

Tarif Tol Baru mulai 28 September 2009

Tarif Tol Baru mulai 28 September 2009-Pemerintah kembali menaikan tarif Tol baru yang Efektif mulai tanggal 28 September 2009, dimana tarif tol ini berlaku untuk 14 Ruas jalan tol, dan dengan tarif tol baru ini kita diharuskan merogoh kocek lebih dalam lagi karena kenaikanya lumayan juga, dan berikut ini tarif jalan tol terbaru yang akan diberlakukan hari ini tanggal 28 september 2009
1. Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dengan panjang 59 km dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500

2. Tol Jakarta-Tangerang dengan panjang 33 km dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000

3. Tol dalam kota Jakarta dengan panjang 50,60 km dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500

4. Tol lingkar luar Jakarta dengan panjang 45,37 km dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000

5. Tol Padalarang-Cileunyi dengan panjang 64,40 km dari Rp 5.500 menjadi Rp 6.500

6. Tol Semarang Seksi A,B,C dengan panjang 24,75 km dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000

7. Tol Semarang-Gempol (Waru-Sidoarjo) dengan panjang 49 km dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500
8. Tol Palimanan-Kanci dengan panjang 26,30 km dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.500

9. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dengan panjang 58,50 km dari Rp 24.500 menjadi Rp 27.500

10. Tol Belawan-Medan-Tj Morawa dengan panjang 42,70 dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.000

11. Tol Serpong-Pondok Aren dengan panjang 7,25 km dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000

12. Tol Tangerang-Merak dengan panjang 73 km dari Rp 18.000 menjadi Rp 28.500

13. Tol Ujung Pandang Tahap I dan II dengan panjang 6,05 km dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.500

14. Tol Pondok Aren-Ulujami (Gol II) dengan panjang 5,55 km dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000

Lama kelamanan tarif tol baru bisa menjadi memberatkan pengguna jalan tol ya, semoga saja keadaan ini tidak akan terus belangsung dengan menerapkan tarif tol baru setiap periodenya,