Proses konversi dari non-muslim menjadi muslim memiliki beberapa bentuk. Lewat penaklukan, konversi dilakukan ketika orang-orang muslim memiliki kekuasaan berupa pemerintahan dan kekuasaan. Orang-orang non muslim ditawarkan menjadi muslim atau memilih membayar pajak dan hidup sebagai warga kelas dua. Lewat persuasi biasa, konversi dilakukan, baik ketika orang-orang muslim memiliki pemerintahan