Pemerintah tengah mematangkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang antara lain akan memperketat perekrutan pegawai negeri sipil (PNS). Penerimaan PNS akan dilakukan secara terpusat sehingga tidak ada kepala daerah atau pemimpin kementerian serta lembaga yang secara sepihak memasukan pegawai sendiri."Penerimaan PNS memang akan semakin sulit. Mereka harus lolos sertifikasi