Pada 19 Januari, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), menutup situs berbagi file Megaupload, dan menangkap pemilknya dengan tuduhan pelanggaran hak cipta secara online. Jika terbukti bersalah, maka penjara selama 50 tahun telah menanti mereka.
Tidak lama setelah berita penutupan Megaupload, situs penyimpanan data online FileSonic juga menutup layanan file sharing-nya. FileSonic yang mengklaim sebagai "Unlimited Storage Company," mengatakan saat ini hanya mengijinkan pengguna untuk mengakses data miliknya sendiri.
Setelahnya makin banyak situs berbagi file yang mulai ketar-ketir dan menutup layanan berbagi filenya, kebanyakan dari situs tersebut tidak mau tersandung masalah, karena menampilkan file pihak ketiga yang mengandung konten melanggar hak cipta.
Memang sampai saat ini belum ada garis yang jelas bagi situs yang 'hanya' menjadi wadah file yang mengandung konten bermasalah dari pihak ketiga. Namun, setidaknya menurut MPA (Motion Picture Asociation mempertimbangkan tiga situs sebagai "situs nakal" yang menghubungkan ke konten film dan televisi yang melanggar hak cipta, diantaranya 1Channel.ch, Movie2k.to, dan SolarMovie.eu. Alasan kekhawatiran MPAA adalah jelas; ketiga situs bertindak sebagai pointer ke situs yang menampilkan download film untuk film yang saat ini sedang tayang di bioskop.
Dilansir melalui ecoustics, Senin (30/1/2012), setidaknya ada 7 situs berbagi file terbesar di dunia, yang di dalam salah satu layanannya dengan bebas menaruh file yang mengandung pelanggaran hak cipta. FBI bukan tidak mungkin mengincarnya juga.
1. 4shared
2. Hotfile
3. MediaFire
4. Rapidshare
5. The Pirate Bay
6. Project – Free TV
7. 1Channel.ch, Movie2k.to, and SolarMovie.eu
2. Hotfile
3. MediaFire
4. Rapidshare
5. The Pirate Bay
6. Project – Free TV
7. 1Channel.ch, Movie2k.to, and SolarMovie.eu
source: okezone.com
Senin, 30 Januari 2012 11:34 wib