Menyunat anak menjadi hal yang wajar di Indonesia.  Namun, berbeda  dengan Jerman, pengadilan setempat melarang sunat bagi  warganya.  "Pengaturan dari orang tua telah berakhir, apakah anak sendiri  atau  orang kafir sudah tak bisa dikenal," tulis seorang warga dalam  diskusi online sebuah surat kabar Jerman.Kasus ini  berawal ketika warga muslim Jerman menyunat anaknya yang baru  berusia