Menyunat anak menjadi hal yang wajar di Indonesia. Namun, berbeda dengan Jerman, pengadilan setempat melarang sunat bagi warganya. "Pengaturan dari orang tua telah berakhir, apakah anak sendiri atau orang kafir sudah tak bisa dikenal," tulis seorang warga dalam diskusi online sebuah surat kabar Jerman.Kasus ini berawal ketika warga muslim Jerman menyunat anaknya yang baru berusia