Kamis, 30 Desember 2010

Benarkah Kopi Luwak Haram?

Benarkah kopi luwak haram? banyak yang mengatakan kopi luwak itu nikmat sekali rasanya, bahkan di Probolinggo tempat pabrik tersebut menjual laris manis hampir keseluruh dunia, dan sangat terkenal mahal sekali harganya, ternyata kopi luwak sekarang mengalami pro kontra dan dikatakan haram, mengapa demikian ya?

Kopi luwak ini merupakan kopi yang paling aneh didunia, karena dibuat dari sebuah kopi yang telah di makan oleh luwak yang bijinya di muntahkan, dan biji tersebut di cuci bersih kemudian di jemur hingga kering, dan digoreng kemudian dibuat menjadi lembut hingga menjadi kopi luwak yang sedap dan nikmat rasanya, namun meskipun mahal kopi luwak ini banyak sekali peminatnya.

Lalu kenapa harus dikatakan haram, apakah karena hasil dari kopi yang dimuntahkan oleh luwak tersebut sehingga disebut haram? karena memang pembuatannya bisa dibilang agak jorok sekali, karena biji tersebut dimbil yang sudah matang dan berwarna merah kalau tidak luwak tersebut tak suka memakannya.

Para petani berangkat luwak, yang mirip dengan musang makan atau biji kopi luwak matang dan jatuh. Setelah itu, mereka menunggu untuk membuang kotoran Luwak. Nah, biji yang keluar bersama kotoran luwak yang diambil untuk diproses lebih lanjut.

Dengan adanya proses yang aneh tersebut, Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa tentang Kopi Luwak, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengatakan karena banyak pertanyaan dan keluhan dari masyarakat. Menurut dia, dan fatwa MUI diharapkan tidak membingungkan tentang hukum Kopi Luwak.

Kata NU kopi Luwak itu halal namun bagi anggota MUI melarang kopi Luwak tersebut karena melihat dari caranya yang anh tersebut. Sedangkan menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI bahwa kopi tidak larut keluar dengan kotoran luwak dan tidak larut dalam minuman kopi membuat banyak orang. Dan menurut Aminuddin, biji setelah luwak telah dicerna oleh perubahan kimia dan tidak akan tumbuh bila ditanam, maka bisa dianggap melanggar hukum.

Namun jika biji tersebut terdapat perubahan kimia, maka dapat dikatakan halal, tapi belum jelas sah atau tidak, hal itu yang menjadikan kopi Luwak ini sekarang menjadi pro kontra, lalu apa dong kebenarannya? patut di konsumsi atau tidak ya?